Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati,
saya cintai dan sayangi, semoga
Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan
nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah
diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman :
"Kami akan
perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka,
sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha
Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan
terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat
pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah,
hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah
berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan
yang
buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh
amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan
maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya
pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi
kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin
kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja
belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka,
padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar
agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang
cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan.
Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang
sama
terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah..
Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin
menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
- "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
- "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
- ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
- Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
- Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
- Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
- Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
- Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
- ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
- Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
- Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
- Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
- Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
- Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
- "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
- "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
- Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
- Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
- Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
- Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
- Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
- Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
- Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
- Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
- Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
- Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
- Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
- Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
- Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
- Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
- Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
- Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
- Termasuk tathhir (mensucikan diri).
- Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
- Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
- Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
- Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
- Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
- Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai
berikut ini :
- Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
- Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
- Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
- Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan
pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya,
baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau
akan
kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah
pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena
kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang
menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa
yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan
padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan
nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi
barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan
itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita
karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk
wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab
(akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al
Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya
perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan
kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim
dan Tirmidzi).
Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai
berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi
mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari
dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'.
"Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai
pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah
yang paling ringan
maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang
shahih).
Dari
Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah
nikah
yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR.
Ahmad).
Nabi SAW
pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau
lelaki
itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan
menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan).
Dari Anas, dia berkata :
" Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya"
(Ditakhrij
dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan
mudah
insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan
bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori
niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing."
(HR. Bukhari dan
Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah.
Yang dimaksud
Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan
caranya harus
Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya
dalam pemilihan
calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau
tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai
keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya
:
adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak
makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini
yang
harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian),
Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a :
Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir..
(Semoga
Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak
bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan
janganlah
bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" -
Qs. Al Ahzab
(33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka
ia
akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis,
seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang
sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena
itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan
hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling
mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk
Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah.
Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis,
melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah,
kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani.
KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH
UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang
dihalalkan
oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka
kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah
(5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya
sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5-
6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai
atas
nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat
berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari
Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira".
"Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan
jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku
menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau
segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN
UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"